Hentikan kartel, keuntungan importir daging sapi dibatasi 10 persen

Aturan tersebut merupakan saran dari KPPU untuk mengendalikan kartel daging sapi impor.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Hentikan kartel, keuntungan importir daging sapi dibatasi 10 persen
Harga Daging Sapi. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menghentikan praktek kecurangan yang selama ini banyak dilakukan para importir daging sapi. Kenyataanya, banyak para importir daging sapi yang memainkan harga sehingga menjual daging sapi tidak sesuai arahaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg).

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan, Kementan akan mengendalikan importir daging sapi dengan cara membatasi margin keuntungan dari importir. Rencananya, margin keuntungan akan dibatasi sebesar 10 persen.

"Nanti kami akan koordinasi dengan Kemendag, nanti masing-masing margin itu kita batasi. Tapi para importir masih tetap akan untung," ujar Fini di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut Fini, pihaknya menerima saran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan mengusulkan margin keuntungan importir daging sapi di bawah 10 persen.

"Nanti juga akan kita bahas tingkat keuntungan apakah di bawah 10 persen atau di atas 10 persen. Kalau KPPU mengusulkan di bawah 10 persen," katanya.

Selain itu, katanya, importir harus bisa mengembangkan budi daya ternak sapi lokal guna meningkatkan keuntungan. "Kami harapkan importir dapat bersikap kreatif agar dapat meningkatkan keuntungan. Salah satunya adalah dengan melakukan budi daya ternak sapi lokal," tutupnya.

Rekomendasi