ESDM: Blok Mahakam, masak Total tak mau patuhi putusan negara

Diputuskan, Total mendapat 30 persen saham Blok Mahakam.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
ESDM: Blok Mahakam, masak Total tak mau patuhi putusan negara
Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Pemerintah meminta Total E&P Indonesie mematuhi keputusan pemerintah mengenai pembagian saham Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Perusahaan migas berinduk di Prancis itu mendapat 30 persen atau lima persen lebih rendah dari keinginannya.

"Masak mereka nggak mau patuhin perintah negara. Akhir tahun kan semuanya harus selesai," ujar Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmaja, Jakarta, Jumat (10/7).

President & General Manager Total E&P Indonesie Hardy Pramono berkeras ingin tetap terlibat mengelola Blok Mahakam. Untuk itu, pihaknya bakal melobi Pertamina agar mendapat tambahan saham.

"Saat ini masih terlalu dini bagi kami untuk memberikan komitmen terhadap keputusan apa pun atau besaran partisipasi, namun kami siap untuk berbuat yang terbaik guna mencapai suatu kesepakatan," kata Hardy.

Di Blok Mahakam, Pertamina bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur mendapat saham sebesar 70 persen.

Rekomendasi