Entaskan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, OJK buat Bank Wakaf Mikro di pesantren

Advisor Senior OJK, Edy Setiadi mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya OJK dalam menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi dan kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan dan pemberian pendampingan usaha bagi masyarakat dan usaha mikro kecil dan menengah.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Entaskan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, OJK buat Bank Wakaf Mikro di pesantren
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan akses keuangan, edukasi serta pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren. Salah satu caranya dengan membuat Bank Wakaf Mikro.

Advisor Senior OJK, Edy Setiadi mengatakan, langkah ini merupakan salah satu upaya OJK dalam menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi dan kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan dan pemberian pendampingan usaha bagi masyarakat dan usaha mikro kecil dan menengah.

"Akhir 2017 ini OJK menyelenggarakan salah satu program inisiatif dalam rangka memfasilitasi inisiatif masyarakat melalui LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) untuk pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah) yang diberi nama Bank Wakaf Mikro," kata Edy dalam sebuah acara seminar yang digelar oleh Kontan, di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

Kolaborasi ketiga sektor tersebut, lanjutnya, telah diinisiasi oleh OJK dengan model bisnis LKM Syariah yang telah diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo di Kempek, Cirebon pada Jumat, 20 Oktober 2017 lalu.

Berdasarkan hasil kajian Business Canvas Model yang telah OJK lakukan, model bisnis ini mengoptimalkan potensi jumlah pesantren yang mencapai 25 ribu di seluruh Nusantara. OJK bersama dengan LAZNAS BSM Umat mencanangkan program Pemberdayaan Masyarakat melalui LKM Syariah.

"Poin dari model bisnis ini adalah memiliki value preposition dalam menjalankan usaha bisnisnya, yaitu pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan, mengutamakan kemudahan dan kebersamaan yang diwujudkan dalam konsep tanggung renteng, amanah, keberlanjutan program, serta mengharapkan keberkahan."

Dengan nilai yang mengakar, Edy berharap bisa semakin memperkuat karakteristik utama LKMS, yaitu menyediakan pembiayaan dan memberikan pendampingan, menggunakan pendekatan kelompok, tidak menghimpun dana dari masyarakat, sumber dana berasal dari para donator, dan menyalurkan pembiayaan dengan imbal hasil yang sangat rendah, setara 3 persen.

"Melalui program LKM Syariah ini OJK berharap dapat menjadi basis pengembangan perekonomian syariah jangka menengah panjang yang berkesinambungan serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tentunya, hal tersebut tidak dapat dikerjakan sendirian. Oleh karenanya, kolaborasi dan peran aktif pesantren, pemda setempat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat amatlah dibutuhkan dalam menerapkan konsep ideal LKM Syariah–Bank Wakaf Mikro ini."

Rekomendasi