Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung tax amnesty, Bank Mandiri optimis raih dana Rp 10 T di 2016

Dukung tax amnesty, Bank Mandiri optimis raih dana Rp 10 T di 2016 Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bank Mandiri terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia. Hai ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi dari wajib pajak di luar negeri.

"Sosialisasi kami laksanakan berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama di Jakarta serta kota-kota besar lain di Indonesia," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8).

Sosialisasi tersebut berupa pembuatan klinik-klinik pajak terkait amnesti pajak bagi nasabah utama dan perusahaan. Kartika mengatakan sasaran sosialisasi nasabah menengah dan besar dengan tujuan menarik dana-dana yang ada di luar negeri.

"Dengan peraturan investasi terbuka saat ini sangat dimungkinkan dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia," ujar dia.

Kartika menyampaikan posisi terakhir uang tebusan dari hasil amnesti pajak sebanyak Rp 430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi. Sedangkan dana repatriasi Rp 222,6 miliar dari 69 transaksi.

Dia optimistis akan meraih Rp 10 triliun sampai Desember 2016 seiring dengan terus gencarnya dilakukan sosialisasi. Mengacu kepada pertumbuhan deklarasi , pengajuan, dan realisasi optimisme akan tercapai.

"Bank Mandiri siap berkerja keras untuk mendukung program pemerintah ini," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kalau program amnesti pajak tujuan utamanya menyasar kepada wajib pajak-wajib pajak asal Indonesia yang menyimpan uang dan investasi di luar negeri.

Presiden mengatakan kebijakan dan peraturan Dirjen Pajak sudah cukup untuk menjelaskan wajib pajak mana yang perlu mengikuti program amnesti pajak itu.

Peraturan sudah tegas untuk petani, nelayan, serta pensiunan tidak perlu mengikuti amnesti pajak.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi telah menetapkan aturan mengenai amnesti pajak guna memperjelas peraturan dalam UU tentang Pengampunan Pajak.

Peraturan Dirjen tersebut bernomor Per-11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan orang pribadi seperti petani, nelayan, pensiunan, tenaga kerja Indonesia serta subyek pajak warisan yang belum terbagi dan penghasilannya pada tahun terakhir di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) maka diperbolehkan tidak menggunakan hak pengampunan pajak.

Sedangkan pengamat pajak, Yustinus Prastowo mengatakan untuk mengoptimalkan program amnesti pajak tidak bisa mengandalkan pemerintah semata-mata, namun juga harus didukung dari sektor perbankan karena mereka memiliki nasabah yang loyal sehingga lebih mudah untuk melakukan persuasi.

Yustinus berharap perbankan harus melakukan sosialisasi kepada nasabahnya yang juga wajib pajak secara terukur dan spesifik, terutama untuk membantu meyakinkan manfaat dari program ini.

"Perbankan bisa meyakinkan bahwa program amnesti pajak ini sangat bagus bagi para wajib pajak," kata Yustinus.

Target Rp 10 triliun Bank Mandiri, lanjutnya, sangat dimungkinkan tercapai apalagi peraturan menteri keuangan mengenai perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri (special purpose vehicle) telah diterbitkan.

"Peraturan Menteri Keuangan ini akan sangat membantu pengusaha-pengusaha besar untuk melakukan repatriasi," pungkasnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,3 Triliun Jelang Pencairan THR

Penempatan uang di mesin ATM Mandiri berada di lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Dukung Program Makan Siang Gratis Habiskan Anggaran Rp460 Triliun, tapi Ada Syaratnya

Bank Indonesia Dukung Program Makan Siang Gratis Habiskan Anggaran Rp460 Triliun, tapi Ada Syaratnya

Program ini diperkirakan akan memakan anggaran hingga Rp460 triliun dengan target 82,9 juta anak sekolah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya