DPR sebut sektor penerbangan RI masih berapor merah di mata dunia

Target menjadi anggota ICAO pada tahun depan tidak sejalan dengan perbaikan penerbangan dalam negeri.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
DPR sebut sektor penerbangan RI masih berapor merah di mata dunia
Ilustrasi Kecelakaan Pesawat. ©2015 Merdeka.com

Pemerintah kembali mencalonkan Indonesia menjadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) periode 2016-2019. Langkah ini dilakukan agar Indonesia bisa lebih aktif dalam penyusunan kebijakan penerbangan sipil dunia yang dibuat ICAO dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan regional baik di bidang navigasi, keamanan, pengelolaan bandara, maupun upaya penurunan emisi gas rumah kaca.Sayangnya, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fari Djemi Francis menilai target menjadi anggota ICAO pada tahun depan tidak sejalan dengan perbaikan penerbangan dalam negeri. Dia melihat masih sering terjadinya kecelakaan di maskapai penerbangan nasional menjadi nilai minus di mata penerbangan dunia."Contohnya kejadian jatuhnya Air Asia, lalu ada catatan yang perlu diperbaiki pada air navigation services," ujarnya saat acara 'Seminar Dinamika Penerbangan Indonesia' di Graha CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (19/11).Bahkan, menurut dia, kondisi penerbangan dalam negeri diperparah dari penilaian Uni Eropa. Di mana mereka memasukkan 62 maskapai penerbangan Indonesia ke dalam daftar hitam yang dilarang terbang di wilayah Eropa."62 maskapai penerbangan nasional yang masuk daftar hitam termasuk maskapai terkenal dan memiliki market share tinggi di Indonesia seperti Lion Air, Citilink, Sriwijaya Air dan Batik Air. Hampir semua maskapai lokal dan perusahaan penerbangan perintis di Indonesia juga masuk ke dalam daftar hitam tersebut," jelas dia.Menurutnya, daftar hitam itu harus menjadi hal yang serius untuk diperhatikan karena dibuat dengan dasar utama standar keamanan penerbangan internasional.

Rekomendasi