Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, Asosiasi Harap Ada Komisioner Khusus Asuransi di OJK
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengusulkan pembentukan komisioner di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani segala hal terkait industri asuransi. Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera hingga isu goyahnya Asabri tidak kembali terjadi.
"Kalau boleh kita harap pengawasan dan pembinaan industri asuransi ini lebih khusus, entah khusus asuransi, setidaknya deputi komisioner. Itu harapan asosiasi," ujar Budi dalam acara Sarasehan Industri Asuransi Nasional di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (27/2).
Lebih lanjut, memang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi perhatian khusus karena kasus gagal bayar Jiwasraya Cs. Sebab uang yang ditempatkan di industri asuransi, lanjut Budi, jumlahnya sangat besar dan bersifat jangka panjang.
"Agak berbeda dari industri keuangan yang lainnya. Akan sangat layak kalau pengawasan ini (asuransi) ada komisionernya," kata Budi.
OJK Diharapkan Reformasi Pengawasan Industri Asuransi
Namun begitu, diharapkan OJK juga bisa melakukan reformasi pengawasan menyeluruh, meliput kecukupan infrastruktur, pengaturan tata kelola pengawasan yang efisien dan efektif serta pengembangan sistem dan teknologi informasi yang baik.
"Reformasi IKNB sangat menarik untuk dilihat. Jangan lupa bahwa apapun yang terjadi belakangan ini kejadiannya di pasar modal, akan tidak banyak artinya kalau IKNB direformasi tetapi beberapa sektor jasa keuangan lainnya tidak direformasi. Jangan-jangan kalau terulang, kita lagi direformasi," ujar Budi.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca Selengkapnya