Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan kolaborasi antara perbankan dengan perusahaan teknologi finansial atau fintech. Kolaborasi ini diharapkan bisa mengembangkan sumber pendanaan bagi pengusaha muda, sekaligus memajukan sektor keuangan dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, kolaborasi ini juga diharapkan bisa meminimalisir risiko. Sebab bank merupakan lembaga yang sangat prudent dalam menerapkan manajemen risiko.
"Dalam waktu dekat kami akan menerbitkan pedoman perubahan aturan bagi industri keuangan, yang nantinya juga akan berkolaborasi dengan fintech sehingga manfaat dapat diperoleh untuk melindungi konsumen," ujarnya saat pembukaan di acara 'Indonesia Fintech Festival and Conference' di ICE BD, Tangerang, Selasa (30/8).
Dengan berkembangnya bisnis fintech dan meningkatnya kolaborasi, diharapkan akan banyak lapangan usaha yang terbuka utamanya bagi generasi muda.
"Ajang Fintech ini merupakan kerja sama dari OJK dan Kamar Dagang Indonesia, yang diikuti 2.100 generasi muda. Ini merupakan kemajuan pesat dengan memanfaatkan mobile internet," ucap Muliaman.
Dia menambahkan, keinginan OJK untuk meningkatkan kolaborasi antara fintech dengan lembaga keuangan ini didasari oleh semakin banyaknya fintech yang ada di Indonesia.
"Kolaborasi ini nantinya juga akan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen," ujar Muliaman.