Bos BKPM: Pencopotan Arcandra tak ganggu investasi sektor energi

"Tidak akan mengganggu, kan program pemerintah sudah jelas," ucap Thomas Lembong.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Bos BKPM: Pencopotan Arcandra tak ganggu investasi sektor energi
Thomas Lembong. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong menyebut, pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan mengganggu kegiatan investasi di Indonesia, khususnya di bidang energi.

"Tidak akan mengganggu, kan program pemerintah sudah jelas. Kami akan meneruskan sesuai keputusan kabinet yang sudah berjalan tentang program energi," kata Thomas di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, pemberhentian ini tidak akan mengganggu minat para investor. Sebab, minat para investor justru dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti harga minyak dan berapa besar tarif yang ditawarkan ke investor.

"Jadi saya yakin bahwa program investasi energi tidak akan terganggu (dengan pencopotan menteri ESDM)," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar pada Senin (15/8) malam di Istana Negara. Arcandra diberhentikan karena tersandung dugaan status dua kewarganegaraan yaitu Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Amerika Serikat (AS).

Pencopotan Arcandra resmi diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/8) malam. Pencopotan tersebut diduga karena adanya polemik kewarganegaraan ganda.

"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Rekomendasi