Borong minyak kontraktor, Pertamina mampu pangkas impor 300.000 bph

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dari total produksi minyak Indonesia hampir 800 ribu barel per hari (bph), ada bagian KKKS sekitar 300 ribu bph. Jika Pertamina membeli seluruh minyak bagian kontraktor, maka dapat mengurangi impor minyak mentah sebesar 300 ribu barel per hari (bph).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Borong minyak kontraktor, Pertamina mampu pangkas impor 300.000 bph
Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, agar seluruh produksi minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari pengelolaan Blok minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri diborong PT Pertamina (persero).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dari total produksi minyak Indonesia hampir 800 ribu barel per hari (bph), ada bagian KKKS sekitar 300 ribu bph. Jika Pertamina membeli seluruh minyak bagian kontraktor, maka dapat mengurangi impor minyak mentah sebesar 300 ribu barel per hari (bph).

"Begini saja dihitung kira-kira produksi itu 800 ribu barel, diekspor mungkin 200-300 ribu sehari, Kalau impornya juga kira-kira segitu," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/11).

Menurut Jonan, pembelian minyak mentah bagian Kontraktor oleh Pertamina juga dapat memangkas biaya angkut, karena sebelumnya minyak tersebut harus diekspor terlebih dahulu kemudian dijual ke‎mbali ke dalam negeri.

‎"Jadi jangan produksi di sini ekspor ke luar, terus Pertamina beli dari sini (impor) gitu," tuturnya.

Meski ada keharusan minyak bagian kontraktor dijual ke Pertamina, tetapi menggunakan patokan harga minyak yang be‎rlaku di pasar. Untuk mekanisme teknis pelaksanaan kebijakan tersebut Jonan menyerahkan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).

"Betul harga pasar‎. Itu tergantung kondisi pasar tapi yang pasti Pertamina wajib untuk beli. Pasti market price nggak mungkin tidak," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi