Bisnis MMM merugikan, ini ciri-ciri investasi yang harus dihindari

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur investasi yang merugikan seperti MMM.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Bisnis MMM merugikan, ini ciri-ciri investasi yang harus dihindari
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uang, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uang pada sistem atau pihak lain. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur investasi yang merugikan seperti MMM.

Bisnis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) di Indonesia dinilai sangat merugikan masyarakat. Bisnis MMM atau biasa disebut Manusia Membantu Manusia menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

"Dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat," ucap Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Joni Swastanto dalam siaran persnya kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (9/4).

Dalam kaitan ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi/ ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran. "Masyarakat harus bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran investasi (yang tidak jelas)," katanya.

Masyarakat diminta untuk menghindari investasi bodong atau investasi yang merugikan dengan ciri-ciri:

1. Kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang

2. Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi

3. Tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya

4. Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha

5. Imbal hasil di luar batas kewajaran

6. Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

"Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang baik dapat diwujudkan. OJK juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon 1-500-655," tutup Joni.

Rekomendasi