Bank Indonesia tunggu aturan turunkan suku bunga kredit
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan batas atas pembatasan (capping) suku kredit dari 2,95 persen menjadi 2,2 persen. Dengan demikian, caping suku kredit menjadi 27 persen per tahun.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan hal ini masih menunggu Peraturan Bank Indonesia (PBI) sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur BI.
"PBI nya yang belum keluar, tapi Dewan Gubernur BI sudah sepakat kalau capping suku bunga kredit turun," katanya di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9).
Dengan adanya penurunan ini, diyakini akan mendorong transaksi non tunai melalui kredit. Mengingat, banyak masyarakat Indonesia yang beralih menggunakan kartu kredit.
"Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit," imbuhnya.
Selain itu BI juga akan memberlakukan closing statement untuk penutupan kartu kredit dan terus melakukan pengawasan untuk non tunai.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya