Lion Air kembali membuat ulah. Pada Selasa (10/5) lalu, maskapai berlogo singa merah ini salah menurunkan penumpang pesawat dari Singapura. Seluruh penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Singapura dengan nomor penerbangan JT 161 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, lolos dari pemeriksaan baik Imigrasi maupun Bea Cukai.Informasi didapat, pesawat yang tiba sekitar pukul 19.30 WIB itu keluar melalui terminal 1 domestik, bukan terminal Internasional. Hal itu jelas mengaitkan seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia itu menjadi ilegal.Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan. "Dengan penerbitan surat pembekuan ini bertujuan untuk perbaikan dalam pelayanan penerbangan jasa," katanya.Anggota Komisi V DPR, RI Fauzih Amro mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo untuk menindak tegas Lion Air. Dia meminta agar Suprasetyo tidak gentar dengan gertakan maskapai Singa Merah yang mempidanakan sanksi tersebut ke Mabes Polri."Menurut saya, aturan sudah ada, UU sudah ada. Sekarang siapapun yang melanggar ya tindak tegas. Kan enggak mungkin korporasi menentang negara," ujarnya.Diserang oleh banyak pihak, Lion Air pun membela diri. Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah pembelaan maskapai milik Rusdi Kirana ini.
Advertisement
Para karyawan Lion Air Grup ramai-ramai mendatangi DPR untuk memberi penjelasan dan meluruskan serta menyampaikan aspirasi-aspirasi perusahaan. Salah satunya, Lion Air Grup meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan maskapai tersebut secara adil seperti perusahaan transportasi lainnya."Salah satu aspirasi yang ingin kami sampaikan adalah kami ingin diberlakukan secara adil seperti dengan perusahaan transportasi lainnya," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Jakarta.
Advertisement
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan maskapai tersebut juga tidak menolak sanksi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, kata dia, Lion Air masih bingung dengan sanksi yang dijatuhkan tersebut."Kami tegaskan bahwa kami tidak menolak sanksi yang diberikan tetapi kami menanyakan apakah sanksi yang dijatuhkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang ada," kata dia.
Advertisement
Lion Air Grup baru saja mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akibat kesalahan dalam menurunkan penumpang internasional di terminal domestik. Sanksinya berupa pencabutan izin ground handling di Bandara Soekarno-Hatta selama lima hari.Atas sanksi tersebut, Managing Director Thai Lion Air Captain Darsito Hendroseputro mengungkapkan pemerintah Indonesia terlalu berani memberikan sanksi terhadap maskapai penerbangan yang melakukan kesalahan. Harusnya, pemerintah meminta penjelasan terlebih dahulu kepada maskapai atas kejadian tersebut."Kalau di Thailand ini, ada yang lakukan kesalahan tidak langsung dihukum. Tetapi, diminta penjelasan kenapa itu bisa terjadi. Kemudian, setelah penjelasan, otoritas penerbangan bisa memberikan sanksi atau tidak. Kalau di Indonesia itu tidak, langsung kena sanksi," ujar dia di Bangkok, akhir pekan ini.
Advertisement
Manajemen Lion Air memastikan kegiatan operasional maskapai tetap berjalan normal setelah adanya sanksi pembekuan ground handling dari Kementerian Perhubungan terkait kesalahan menurunkan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini menanggapi munculnya berbagai kabar melalui pesan berantai yang menyebutkan Lion Air akan menghentikan seluruh operasinya di Bandara Soekarno-Hatta.Public Relation Manager Lion Air Andy M Saladin mengatakan, berbagai kabar berita tidak benar disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di media sosial, menyusul sanksi pembekuan ground handling."Kami menyampaikan, operasional penerbangan Lion Air (termasuk Batik Air dan Wings Air) tetap berjalan dengan normal," ujar Andy di Bangkok.
Advertisement
Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait dalam keterangannya menyatakan, sopir bus salah. Sebab, mengira pesawat yang terparkir di remote area itu penerbangan dari Padang, Sumatera Barat.Pesawat yang membawa membawa 182 penumpang dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta itu mengangkut sebagian WNI dan WNA."Saat itu, pilot diarahkan oleh petugas Air Traffic Controller untuk memarkirkan pesawat di remote area bandara. Kemudian sopir salah, dikira dari Padang. Bisa dikatakan salah angkut lah," ujar Edward.