Nokia memenangkan hak paten atas HTC
Merdeka.com - Nokia memenangkan gugatan hak paten yang diajukan ke perusahaan telepon seluler asal Taiwan, HTC pada tanggal 19 Maret 2013.
Dilansir dari Reuters (19/03), pengadilan Mannheim, Jerman, memutuskan memenangkan gugatan Nokia pada pelanggaran hak paten atas sistem penghematan daya baterai yang ditujukan ke HTC.
Kasus ini telah menjadi bagian perang global dalam perebutan hak paten antarperusahaan pembuat gadget baik smartphone ataupun tablet. Gugatan ini sendiri tercatat sebagai salah satu dari 22 kasus gugatan yang telah diajukan Nokia kepada HTC di pengadilan Jerman.
"Nokia senang dengan keputusan ini, yang menegaskan kualitas portofolio paten kami," pernyataan pihak Nokia yang dilansir dari Reuters (20/3). Portofolio paten itu sendiri terkait dengan teknologi yang digunakan Nokia untuk menghemat daya baterai ketika terhubung ke jaringan internet.
Keputusan pengadilan Jerman ini tentu saja merugikan pihak HTC. Meskipun demikian, HTC menyatakan bahwa bisnisnya di Jerman tidak akan terpengaruh oleh keputusan penyalahgunaan hak paten tersebut.
Selain itu, pihak HTC akan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan tersebut. HTC tengah mengupayakan pencabutan putusan pengadilan Jerman tersebut melalui pengadilan Paten Jerman dan Pengadilan Paten Inggris.
Di pihak lain, Nokia juga menegaskan telah mendaftarkan gugatan hak paten teknologi penghematan daya baterai ini di pengadilan Inggris dan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat. Sidang tersebut rencananya akan dilakukan dalam dua bulan mendatang.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Samsung kembali berada di posisi pertama, mengalahkan Apple dalam hal penjualan smartphone di dunia.
Baca SelengkapnyaMeski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca SelengkapnyaIni daftar lengkap harga Samsung Galaxy S24 di Indonesia. Berminat yang mana?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Telkomsel melanjutkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada pelanggan setia dengan menyerahkan hadiah utama Undian Poin Festival 2023.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSetelah HP layar lipatnya sukses di pasaran, Samsung berencana mengembangkan Tablet layar lipat.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya