Seiring bergulirnya sidang kasus IM2 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), berhembus juga isu di ruang sidang bahwa saham Qatar Telecom, yang saat ini bernama OOredoo, di Indosat bakal dijual.Isu nasionalisme merebak mengingat seiring adanya kasus tersebut, saham Indosat terus terjun bebas, sehingga harganya bisa murah bila memang pemerintah akan membelinya kembali (buyback).Menurut seorang praktisi telekomunikasi dan keuangan di ruang sidang IM2 tersebut, sebuah perusahaan publik, apabila tersangkut masalah hukum, maka sahamnya akandi-suspend alias tidak bisa ditransaksikan, sehingga otomatis harganya pun bakal jatuh.Anggota BRTI Nonot Harsono juga memiliki pendapat senada. Menurut dia, sejak awal, kasus IM2 penuh kejanggalan, karena Kejaksaan tidak pernah mau mendengar pendapat dari Kementerian Kominfo. Padahal, kata dia, kedua lembaga ini merupakan lembaga negara, di mana diperlukan koordinasi menyangkut hal-hal teknis, apalagi menyangkut penggunaan frekuensi."Dari judul perkaranya saja sudah aneh. Penyalahgunaan frekuensi. Jadi ini ini seperti sudah praduga pasti bersalah. Kita tidak membela IM2 tetapi membela industri dan peraturan. Jangan sampai nanti kita dituduh membela korupsi," kata Nonot.Menanggapi isu tersebut, Dirut Alexander Rusli dengan enteng menjawab bahwa saham Qatar tidak mungkin dijual karena baru berganti nama. Apalagi Indosat lah yang membuat mereka besar, jadi mana mungkin dijual," ujarnya.
Alexander Rusli: QTEL tak akan jual sahamnya di Indosat
Isu penjualan saham Indosat ini merebak setelah perusahaan tersebut terkena kasus penyalahgunaan frekuensi dengan IM2
Rekomendasi