Wiranto dukung revisi UU Pilkada asalkan demi kepentingan rakyat

"Kami menyerahkan hal itu kepada anggota dewan, namun sebaiknya lebih dahulu dikaji," kata Wiranto.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Wiranto dukung revisi UU Pilkada asalkan demi kepentingan rakyat
Wiranto. ©2014 merdeka.com/imam buhori

DPR berencana melakukan revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik untuk menyelamatkan dua partai yakni Golkar dan PPP agar dapat mengikuti pilkada serentak Desember 2015 nanti. Partai Hanura mendukung wacana itu asal dilakukan demi kepentingan rakyat.Ketua Umum Partai Hanura Wiranto tidak mempersoalkan wacana revisi UU Pilkada dan UU Parpol itu. Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah apa dampak bagi masyarakat dengan adanya revisi tersebut."Selama itu masuk akal dan mengarah pada satu perbaikan untuk masyarakat, ya tidak masalah," ujar Wiranto, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PAN, di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/5/2015).Menurut Wiranto, Partai Hanura menyerahkan wacana revisi undang-undang tersebut pada anggota dewan. Dia mengatakan, sebaiknya DPR lebih dulu mengkaji mengenai substansi dasar dan keperluan revisi undang-undang."Kami menyerahkan hal itu kepada anggota dewan, namun sebaiknya lebih dahulu dikaji," pungkasnya.

Seperti diketahui, kisruh Golkar dan PPP membuat kedua partai terancam tak bisa ikut pilkada. Jalan satu-satunya agar kedua partai ini bisa ikut pilkada yakni melakukan revisi terhadap UU Pilkada dan UU Parpol.

Rekomendasi