Soal pilkada dikembalikan ke DPRD, Wiranto sebut manusianya juga perlu direformasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menanggapi wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Menurutnya, jangan hanya menyoroti sistem demokrasi saat ini, namun perilaku manusianya juga perlu dilihat.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Soal pilkada dikembalikan ke DPRD, Wiranto sebut manusianya juga perlu direformasi
Wiranto di KPU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menanggapi wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Menurutnya, jangan hanya menyoroti sistem demokrasi saat ini, namun perilaku manusianya juga perlu dilihat.

"Kita selalu jangan terjebak kepada menyalahkan sistem padahal manusianya yang menjalankan sistem itu yang tidak ikut direformasi," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Wiranto berpandangan kalau ingin mengevaluasi sistem, manusianya juga perlu ikut dievaluasi. Menurut politisi Hanura itu, sistem tidak akan mengubah apapun selama manusia di dalamnya tidak berubah.

"Kalau sistem itu diubah-ubah, manusianya karakternya tabiatnya tidak berubah sama saja amburadul juga. Maka kembali yang harus direformasi adalah sistem yang paralel dengan manusianya," ucapnya.

Karenanya, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terhadap wacana tersebut. Dia ingin menimbang untung rugi penyelenggaraan pilkada jika dipilih oleh DPRD.

"Ini semuanya perlu dibincangkan dengan baik dengan bijak jangan grasak grusuk terburu-buru karena menyangkut hak warga negara menyangkut sistem demokrasi yang sedang kita kembangkan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, salah satunya membahas penyelenggaraan pilkada. Politisi Golkar itu meyakini pemerintah sepakat untuk mengevaluasi kembali.

Dia berdalih biaya pilkada langsung memakan biaya yang besar sehingga menyuburkan praktik politik uang. Bahkan belakangan kepala daerah banyak ditangkap KPK lantaran tersandung korupsi, diduga untuk biaya pencalonan kembali. Soal biaya yang mahal ini pun tidak ditampik Tjahjo.

Rekomendasi