Soal JK jadi cawapres Jokowi lagi, Golkar tunggu uji materi UU Pemilu
Merdeka.com - Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan partainya akan menyerahkan keputusan soal calon wakil presiden kepada Joko Widodo. Golkar tidak ingin memaksakan kadernya harus menjadi cawapres Jokowi.
Ini merespons dorongan untuk kembali mencalonkan Jusuf Kalla sebagai cawapres Jokowi lewat permohonan uji materi Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Seperti arahan ketum kepada kami bahwa kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi apakah akan memilih Golkar sebagai pasangan hidupnya untuk lima tahun ke depan atau partai lain atau tokoh lain," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5).
Terkait gugatan soal aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu, kata Bambang, Golkar akan menunggu keputusan MK. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengakui pencalonan JK sebagai cawapres terhalang aturan pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu tersebut.
Pasal tersebut menyebutkan, syarat presiden dan wakil presiden yakni belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
"Sebagaimana kebiasaan kami di DPR maka menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk memutuskan apakah itu dilihat periode pak JK itu masuk dua kali karena tidak berturut-turut, atau belum dua kali," jelasnya.
Selain nama JK, para senior Golkar yang tergabung dalam Dewan Pakar sepakat mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto menjadi cawapres mendampingi Jokowi. Bamsoet menyebut, DPP Golkar tetap pada sikap menyerahkan kepada Jokowi untuk memilih sosok cawapresnya.
Sebab, menurutnya, Jokowi yang paling tahu figur yang dapat menaikkan elektabilitasnya di Pemilu 2019 dan bisa memaksimalkan program kerjanya.
Ketua DPR ini tak mempersoalkan jika Jokowi akhirnya tidak memilih kader Golkar baik Airlangga atau JK sebagai cawapres.
"Kami tidak pernah punya opini lain kecuali menyerahkan kepada pak jokowi untuk memilih dari Golkar apakah pak Airlangga atau pak JK. Atau juga di luar Golkar atau tokoh lain di luar Golkar," tandasnya.
Diketahui, permohonan uji materi UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Pasal yang digugat yakni Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i.
Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu mengatur syarat bagi presiden dan Wakil Presiden, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
Permohonan gugatan UU Pemilu sudah teregistrasi di MK pada Senin tanggal 30 April 2018 lalu. Pemohon merasa dirugikan jika JK tidak bisa lagi mendampingi Jokowi di Pemilu 2019. Sebab, kolaborasi keduanya dianggap telah menghadirkan capaian kinerja yang baik bagi Indonesia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Jokowi Merapat ke Golkar, Waketum: Kami Senang Semoga Bergabung Beneran
Golkar akan menanti bagaimana langkah yang akan diambil Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenebak Arah Langkah Jokowi Usai Tidak Jabat Presiden
Ternyata, isu Jokowi ingin gabung ke partai politik bukan hanya menuju ke Golkar saja
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah
Lazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Diisukan Masuk Golkar, Airlangga: Bagus-Bagus Saja, Beliau Tokoh Nasional
Menurut dia, Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaPakai Dasi Kuning, Jokowi Akui Nyaman dengan Golkar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku merasa nyaman dengan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum
JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar
Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca Selengkapnya