Presiden PKS benarkan Majelis Tahkim pecat Fahri Hamzah
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, membenarkan Majelis Tahkim atau Mahkamah Partai PKS telah mengeluarkan keputusan pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Kendati begitu, Sohibul enggan menanggapi keaslian salinan surat pemecatan yang telah beredar di jejaring sosial.
"Saya tidak tahu keaslian surat yang beredar tersebut. Jadi saya tidak bisa mengomentari surat tersebut," kata Sohibul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (3/4).
Terkait pemecatan Fahri, Sohibul membenarkan, Majelis Tahkim DPP PKS telah mengeluarkan surat pemecatan berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO).
"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah (FH) itu betul, tapi kami belum mempublikasi keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas, sebelum dipublikasi keluar kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," ujar mantan wakil ketua DPR ini.
salinan surat pemecatan fahri hamzah (c) 2016 merdeka.com/istimewa
Sebelumnya, beredar sebuah foto surat DPP PKS berisi pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Isi surat itu menjabarkan Majelis Tahkim menerima rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) terkait pemberhentian Fahri dari PKS.
"Memutuskan. Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil, pada hari ini, Jumat tanggal sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yati pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Demikian isi surat dengan lambang PKS dan kop surat Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera di bagian bawah itu.
Fahri Hamzah yang coba dikonfirmasi berulang kali melalui sambungan telepon, tidak mengangkat.
Fahri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Fahri dianggap membela matia-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sikap Fahri telah membuat kegaduhan di internal PKS.
Fahri balik melaporkan dua koleganya, Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf, atas laporan yang menyudutkannya itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca Selengkapnya