Prabowo sebut pilpres cacat jika KPU tak gelar pencoblosan ulang
Merdeka.com - Calon presiden Prabowo Subianto menganggap pemilihan presiden 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) cacat. Hal itu jika rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta agar KPU menggelar pencoblosan ulang di 5.802 TPS tidak dilaksanakan.
"Kalau tidak melaksanakan itu akan dipidana, jadi ini sangat-sangat saya mempertanyakan legitimasi dari proses ini," kata Prabowo usai mengadakan rapat internal dengan Tim Kamnas di Four Season Hotel, Kuningan, Jakarta, Minggu (20/7).
Mantan Danjen Kopassus itu menuntut KPU untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu DKI tersebut.
"Makanya kami menuntut itu apa yang sudah diamanatkan Undang-undang kalau ada indikasi ketidakberesan dan Bawaslu sudah memeriksa dan merekomendasi harus diadakan pemilihan suara ulang," ujarnya.
Hari ini Tim Kamnas Prabowo-Hatta menggelar rapat internal yang dihadiri oleh para petinggi koalisi merah putih dan dilakukan secara tertutup. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah petinggi koalisi merah putih di antaranya Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Harry Tanoe, MS. Kaban, Mahfud MD, Fadli Zon, Tjatur Sapto Edi dan Amien Rais.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan berharap semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi Pemilu dari KPU.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaPrabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja
Dia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaTKN : Yang Sekarang Belum Dukung, di Hati Mereka Sebetulnya Sudah Ada Prabowo
Dia juga ingin agar mereka untuk juga mengajak dan menyakinkan untuk memilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya