Politikus PDIP minta Imigrasi tolak perpanjangan visa Habib Rizieq

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi untuk menolak perpanjangan visa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Hal ini terkait visa Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 mendatang dan rencana memperpanjang visa kunjungannya.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Politikus PDIP minta Imigrasi tolak perpanjangan visa Habib Rizieq
Andreas Hugo Pareira. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi untuk menolak perpanjangan visa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Hal ini terkait visa Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 mendatang dan rencana memperpanjang visa kunjungannya."Ya dong. Artinya dia harusnya kembali habis visanya kecuali dia bikin visa yang baru atau dia punya paspor yang lain," kata Andreas kepada merdeka.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).Andreas meyakini Ditjen Imigrasi tidak akan menindaklanjuti permintaan perpanjangan visa Rizieq. Sebab, jika Rizieq harus memperpanjang visanya di Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi maka harus ada catatan dari Ditjen Imigrasi. "Pemerintah pasti Dirjen imigrasi tidak akan mengizinkan itu. Perpanjangan di luar negeri kan di Kedutaan kan. Kedutaan sendiri kan ada catatan dari Imigrasi," terangnya. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada pilihan lain bagi Rizieq selain pulang ke Tanah Air dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan chat berbau mesum. "Ya artinya dengan dia ini ya harus pulang," pungkasnya. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan kalau dirinya tak ingin kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Bahkan, pentolan FPI yang diduga sedang berada di Arab Saudi itu berencana memperpanjang visanya.Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan."Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Senin (5/6).Selain itu, kata Sugito, kliennya berencana akan pulang apabila Indonesia tidak lagi dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, dirinya menilai kalau saat ini Polri sudah tak lagi netral dalam tangani kasus, dan mau disuruh-suruh oleh Jokowi."Pulangnya bisa aja nanti setelah Pilpres dan Jokowi enggak jadi Presiden. Ya kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi enggak jadi Presiden polisi bisa lebih netral. Harusnya kan Polri itu netral," katanya.

Rekomendasi