Politikus Partai Golkar Ahmadi Noor Supit mengatakan DPP bisa dibekukan jika tidak segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Sebab, munaslub sudah seharusnya digelar karena telah memenuhi syarat yaitu didukung 2/3 pimpinan DPD-DPD I Partai Golkar."DPP bisa dibekukan kalau tidak melaksanakan itu," kata Supit di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).Dengan adanya permintaan munaslub dari mayoritas DPD-DPD I itu, kata Supit, keputusan rapat pleno (21/11) tidak berlaku lagi. Dalam rapat pleno itu diputuskan bahwa DPP menunggu putusan praperadilan atas penetapan tersangka Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam kasus e-KTP sebelum menggelar munaslub. Dengan kata lain, DPP tidak perlu lagi menunggu putusan praperadilan Setnov untuk menggelar pleno membahas persiapan munaslub. Supit menyebut rapat pleno harus digelar paling lambat pekan depan. "Jadi tidak harus menunggu praperadilan walau sekarang seiring P21 kemudian kalau masuk praperadilan berarti langsung gugur saya kira matching saja," tegasnya. Kemudian, adanya dukungan dari 2/3 DPD-DPD I ini sebenarnya membuat pengunduran diri Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar tidak diperlukan. Hanya saja, DPD-DPD I menyarankan Setnov untuk segera mundur demi menjaga kehormatannya. "Dengan 2/3 sebetulnya enggak dibutuhkan lagi pengunduran diri, pemecatan itu enggak dibutuhkan lagi. Bahwa DPP dianggap oleh DPD I tidak bisa lagi melaksanakan tugas-tugasnya. Oleh karena itu harus melaksanakan munaslub sudah selesai itu secara AD/ART," ujar Supit. Mayoritas pimpinan DPD-DPD I, menurut Supit, ingin agar munaslub dipercepat setidaknya sebelum 18 Desember 2017. "Teman-teman minta dipercepat paling lambat 18 Desember tapi secara teknis apakah bs dikejar nanti terserah OC. SC pelaksanaannya kalau dari sekarang sudah dipersiapkan bisa saja," tambahnya. Diketahui, Ketua Forum DPD I Golkar Ridwan Bae mengklaim mayoritas DPD I sudah ingin Munaslub untuk mengganti Setnov. Ridwan menyebut dari 34 DPD I, semua menyatakan setuju untuk Munaslub meski perwakilan dari Sulawesi Utara tidak hadir."Ada 33, ya 34 sudah semua lah. Hanya fisiknya saja tidak hadir, tetapi persetujuan sudah siap. Kalau kami kan DPD I se-Indonesia sudah siap untuk Munaslub. Tetapi kan ini munas masih dalam tahapan usulan ke DPP. Pelaksanaan nya adalah DPP itu sendiri. Soal tempat dan waktu itu ditetapkan DPP," ucapnya.
Politikus Golkar sebut DPP bisa dibekukan jika tak gelar Munaslub
Dengan adanya permintaan munaslub dari mayoritas DPD-DPD I itu, kata Supit, keputusan rapat pleno (21/11) tidak berlaku lagi.
Advertisement
Rekomendasi