Pimpinan DPR sebut pengambilan keputusan RUU Pemilu usai Lebaran

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan kemungkinan besar pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu tidak akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin (19/6) mendatang. Sebab, kata dia, Selasa pekan depan, anggota dewan telah memiliki agenda kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Pimpinan DPR sebut pengambilan keputusan RUU Pemilu usai Lebaran
Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan kemungkinan besar pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu tidak akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin (19/6) mendatang. Sebab, kata dia, Selasa pekan depan, anggota dewan telah memiliki agenda kunjungan kerja ke daerah pemilihan."Diputuskan kemarin bahwa tidak akan diambil dalam rapat paripurna hari Senin dan memang rapat paripurna hari Senin besok ini kelihatannya waktunya juga kurang tepat karena Selasa-nya sudah kunker Dapil sehingga sudah pergi semua," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).Agus khawatir lima isu krusial tersebut tidak bisa diputuskan karena rapat paripurna tidak kuorum. Dengan kondisi ini, dia menyebut rapat paripurna untuk memutuskan lima isu krusial RUU Pemilu harus diselesaikan setelah hari raya Idul Fitri."Ditakutkan nanti malah tidak kuorum, kan menjadi hal yang kurang baik. Sehingga rapat paripurna juga diadakan nanti setelah lebaran praktis RUU Pemilu pun pasti harus diselesaikan nanti setelah lebaran," terangnya.Hingga saat ini, lima isu krusial RUU Pemilu masih mendapat jalan buntu meski pansus berkali-kali menggelar rapat. Lima isu tersebut terdiri dari terdiri dari Sistem Pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini memprediksi kemungkinan lima isu krusial akan diputuskan dalam rapat paripurna. Meski demikian, dia sebenarnya berharap isu-isu krusial diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat antar-fraksi."Ya dilaksanakan voting walaupun menurut saya masa iya Undang-undang Pemilu mau divoting. Ya menurut saya yang terbaik kalau bisa azas musyawarah mufakat," pungkasnya.

Rekomendasi