Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lukman Hakim Menolak jika Ditawari Lagi jadi Menteri Kabinet Jokowi

Lukman Hakim Menolak jika Ditawari Lagi jadi Menteri Kabinet Jokowi Lukman Hakim Tak Ingin Jadi Menteri Lagi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Politikus PPP Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak berminat kembali menjabat sebagai menteri pada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia merasa sudah cukup menjalankan tugas seorang Menteri Agama.

"Tidak (jadi Menteri) saya sudah merasa lebih dari cukup," kata Lukman Hakim saat menghadiri Mukernas IV PPP di Kota Serang Banten, Jumat (19/7).

Lukman menilai masih banyak kader PPP lain yang memiliki kemampuan dan integritas untuk menjadi menteri Jokowi.

"Di PPP lebih banyak yang lebih pantas dan mumpuni memiliki kepatutan dan kepantasan," katanya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, partainya tak akan mengusulkan lagi nama Lukman Hakim Saifuddin menjadi menteri dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami ini cenderung menganut prinsip gantian gitu ya. Jadi ini setuju semua kalau soal prinsip," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (9/7).

Dia mengungkapkan, pengurus yang bertemu Jokowi bisa saja diajukan oleh Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa menjadi calon menteri di kabinet Jokowi selanjutnya. Sementara Lukman, kata Arsul, akan diberikan tugas lain oleh partai ataupun pemerintahan Jokowi.

"Tapi sebagai partai kader, kami juga harus berikan kesempatan kader lain untuk bisa duduki jabatan-jabatan di pemerintahan," ucap anggota Komisi III DPR itu.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Hisjam Beberkan Bukti Kuat Jokowi Kader Golkar Sejak 1997

Ridwan Hisjam Beberkan Bukti Kuat Jokowi Kader Golkar Sejak 1997

Terlihat dari bagaimana Jokowi menyusun kabinet di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Ridwan Hisjam Ungkap Begitu Jokowi Selesai dengan PDIP, Kembali Lagi ke Golkar

Bagi Golkar, selalu menerima dengan tangan terbuka untuk kader-kadernya untuk kembali lagi.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya
Hasto Duga Ada Perpecahan di Kabinet Jokowi, PSI: Jangan Memperkeruh Suasana Politik

Hasto Duga Ada Perpecahan di Kabinet Jokowi, PSI: Jangan Memperkeruh Suasana Politik

Hasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.

Baca Selengkapnya
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.

Baca Selengkapnya