KPU bakal pindahkan TPS lokasi penggusuran ke tempat baru
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 semakin dekat. Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, menjadi lebih cepat untuk menyelesaikan sejumlah persoalan menjelang pilkada.
Salah satu persoalan yang akan dibereskan KPU DKI yakni memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kawasan bekas penggusuran ke tempat yang baru.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa pemindahan lokasi TPS tersebut dilakukan agar warga Jakarta tetap dapat menggunakan hak pilihnya, pada pilkada mendatang. Beberapa lokasi-lokasi TPS akan dipindahkan ke tempat baru yang ditinggali korban penggusuran.
"Kita akan memindahkan TPS-TPS di sekitar lokasi penggusuran, misalnya TPS yang mestinya didirikan di Kalijodo, kita akan pindahkan ke tempat yang baru di mana warga itu tinggal seperti di Rusun Marunda, kita akan buat di situ," ujar Sumarno, Rabu (3/8).
Dilanjutkannya, bahwa pada dasarnya TPS hanya mengikuti di mana pemilih tersebut tinggal agar mempermudah masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jadi TPS pada dasarnya mengikuti tempat tinggal pemilih, memudahkan yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilih. Kalau jauh TPS-nya (jauh) kan malas datang," jelasnya.
Seperti diketahui, pendaftaran calon gubernur maupun wakil gubernur melalui jalur independen atau perorangan dibuka mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016 yang berlokasi di KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDiketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca Selengkapnya