KPK & PPATK serahkan pelacakan harta calon menteri ke Jokowi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan pelacakan harta kekayaan calon menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi). Hasil tersebut telah diserahkan kepada Jokowi secara langsung.
"Sudah. (Isinya) Nggak tahu. Domainnya sangat rahasia," ujar anggota Tim Transisi Andi Wijayanto di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Minggu (19/10).
Andi mengatakan penyerahan itu dilakukan secara langsung oleh pimpinan KPK dan PPATK. Tetapi, Andi mengaku tidak mengetahui di mana lokasi penyerahan laporan tersebut.
"Langsung ketua PPATK. Ketemunya di suatu tempat dengan pimpinan KPK untuk menjaga independensi," kata dia.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan laporan tersebut akan digunakan Jokowi untuk menyeleksi 43 nama menjadi 33 nama. Hal itu untuk mengisi kebutuhan menteri pada kabinet.
"Tidak ada perubahan jadwal pengumuman menteri," ungkap dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo
Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca Selengkapnya