Ketua DPR Setya Novanto menghormati putusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai pengganti calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat ini."Siapapun yang dipilih Presiden tentu sudah dievaluasi oleh kepolisian dan Presiden. Namun saat ini Komisi III belum bisa menindaklanjuti putusan tersebut dan memberikan pertimbangan calon Kapolri baru kepada Presiden karena telah memasuki masa reses," kata Setya kepada wartawan, Rabu (18/2).Setya mengatakan, pada masa reses tersebut, semua anggota DPR telah kembali ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menemui konstituen mereka. Menurutnya, uji kelayakan kepada calon kapolri baru akan dilakukan bulan depan setelah masa reses berakhir."Karena UU yang berlaku seperti itu. Ketetapan Kapolri baru akan diputuskan setelah 20 hari masa reses selesai. Sesuai prosedur yang berlaku, Undang Undang yang berlaku maka akan ada kekosongan kursi Kapolri," paparnya.Setya menepis Jokowi tidak menghormati keputusan sidang paripurna yang sudah meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Yang jelas kami hargai, kami apresiasi, hormati, putusan presiden," tandasnya.
Ketua DPR: Ketetapan Kapolri baru diputuskan setelah masa reses
"Yang jelas kami hargai, kami apresiasi, hormati, putusan presiden," kata Setya.
Rekomendasi