Karena Komentar Reuni 212, Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Merdeka.com - Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) di Bawaslu, Jakarta Pusat.
Dalam laporannya, Abdul menjelaskan, adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Dewi dan Puadi.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan reuni 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Abdul di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Abdul menjelaskan, mereka hanya menyaksikan dari televisi dan langsung memberikan statemen bahwa tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan dalam gerakan reuni 212. Padahal dia mengklaim acara tersebut berpotensi jadi laporan atau aduan masyarakat.
"Seharusnya mereka baik cara individu maupun secara kelembagaan tanpa melakukan verifikasi secara cermat lebih awal, mereka tidak etis untuk memberikan pernyataan pers terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu," papar Abdul.
Abdul menjelaskan, Dewi dan Puadi diduga melanggar kode etik tentang perilaku penyelenggara pemilu pada pasal 9, 11, dan 15. Pihaknya pun membawa bukti yaitu artikel dari media dan satu saksi.
"Salah satu poin yaitu poin 15 huruf F itu dalam melaksanakan prinsip dalam melaksanakan tugas penyelenggara Pemilu itu harus profesional dalam bersikap dan bertindak," ungkap Abdul.
Sebab itu, pihaknya melaporkan ke DKPP agar mereka berdua dipanggil serta diperiksa. Dan meminta agar pihak Bawaslu bertindak adil.
"Kami minta DKPP untuk tegas dalam memeriksa dan mengambil keputusan terkait dengan pengaduan ini," tegas Abdul.
Dihubungi terpisah, Puadi menjelaskan, sebagai penyelanggara pemilu menjelaskan keterangannya berdasarkan pada aturan yang ada. Karena itu jika ada pihak yang keberatan, Puadi serahkan semuanya pada UU.
"Sebagai penyelenggara segala tindakan dan keterangan yang saya sampaikan selalu didasarkan pada aturan yang ada. Kalau ada pihak yang keberatan UU sudah menyediakan salurannya," paparnya.
Diketahui sebelumnya anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, tidak ada unsur pelanggaran dari Reuni Akbar Mujahid 212. Unsur tersebut kata Dewi dilihat dari pematauan dan pengamatan di televisi.
"Saya juga tadi memantau dari televisi. Hasil pantauan saya, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Karena Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye," kata Ratna kepada wartawan, Minggu (2/12).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Ungkap Komunikasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat Janjian Bertemu
Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: TKN Prabowo Bakal Laporkan Bawaslu Buntut Pemanggilan Gibran ke DKPP
Alasannya, ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat sebagai penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca Selengkapnya