Fahri Hamzah sebut KPK tetapkan Setnov tersangka untuk hibur publik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Untuk itu pimpinan lembaga legislatif tersebut akan menggelar rapat pimpinan besok, Selasa (18/7).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan adanya penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu. Karena dia telah memperkirakan hal tersebut akan terjadi untuk menghibur publik.
"Ya kan memang sudah direncanakan dari awal kan bahwa (Setnov) mau ditersangka kan. Itu sudah direncanakan dari awal untuk menghibur publik bagus lah," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/7).
Dia mengungkapkan, perkiraan tersebut sudah tersirat dari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Karena sebelumnya Agus pernah sesumbar tidak akan mengecewakan masyarakat.
"Ya kan Ketua KPK yang ngomong kami tidak akan mengecewakan ya," jelasnya.
Walaupun begitu, Fahri menjelaskan, pimpinan dewan tetap akan menggelar rapim. Rapim tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti status tersangka Setya Novanto.
"Besok baru kita mau rapim pagi jam 10," jelasnya.
Dia tidak dapat memastikan apakah nantinya Setya Novanto akan langsung diganti atau tidak. Politisi PKS ini masih menunggu hasil rapim besok.
"Kan nggak tau kalau di DPR kan kita baru rapim, kita rapim baru kita putusin sikap. Besok pagi lah siapkan kita akan konpres jam 10," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya