Pemerintah membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi 8 negara termasuk Israel dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu. Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi tidak setuju bila Israel masuk daftar negara calling visa.
"Setuju agar tidak ada calling visa Israel karena tidak ada hubungan diplomatik resmi," katanya, Selasa (1/12).
Menurutnya, Israel tidak bisa disamakan negara lain yang diberikan fasilitas calling visa dengan tujuan beragam. Mulai dari mengakomodasi hak kemanusiaan seperti kawin campur atau investasi dan lain lain.
Dia menambahkan, hubungan dengan Israel tidak perlu dibedakan antara hubungan diplomatik. Pasalnya, ada nilai-nilai prinsip politik luar negeri dalam konstitusi UUD 1945 yang tidak menyetujui seluruh bentuk penjajahan di muka bumi.
"Jadi tidak perlu bersilat-silat, misal dan membuat kegaduhan yang tidak produktif," kata politisi Golkar itu.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi 8 negara termasuk Israel dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu. Pelayanan telah dibuka mulai Senin (23/11) setelah sempat dihentikan selama pandemi Covid-19.
Daftar 8 Negara
Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi. Arvin Gumilang, menjelaskan uji coba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11) lalu.
Selanjutnya para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id.
"Uji coba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin (23/11) nanti akan kami buka pelayanan e-Visa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja, " jelas Arvin.
Dia menjelaskan, alasan pelayanan calling visa dibuka kembali karena banyak tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa. Selain itu untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.
Berikut daftar 8 negara calling visa tersebut:
1. Afghanistan
2. Israel
3. Guinea
4. Korea Utara
5. Liberia
6. Kamerun
7. Nigeria
8. Somalia.