Wapres ke Kaum Muda: Dibuang ke Laut Jadilah Pulau, Dibuang ke Darat Jadilah Gunung

Wapres juga mendorong generasi muda Indonesia untuk menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai inspirasi dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Wapres ke Kaum Muda: Dibuang ke Laut Jadilah Pulau, Dibuang ke Darat Jadilah Gunung
Peringatan Mauli Nabi, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Silaturahmi Terus Dibangun. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, berpesan kepada seluruh anak muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang bermanfaat di segala kondisi. Pesan tersebut disampaikan Wapres dalam rangka Hari Sumpah Pemuda Ke-93.

"Kaum muda harus siap di mana saja dan menjadi apa saja yang bermanfaat. Kalau dibuang ke laut, jadilah pulau. Kalau dibuang ke darat, jadilah gunung," kata Wapres Ma'ruf dalam unggahan di akun media sosial terverifikasi miliknya. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (28/10).

Wapres juga mendorong generasi muda Indonesia untuk menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai inspirasi dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sekaligus energi yang menjadikan keragaman budaya Indonesia sebagai kekuatan pemersatu dalam mengalahkan musuh bersama bangsa dan mengantar Indonesia meraih kemerdekaan," katanya.

Hari Sumpah Pemuda juga harus dimaknai sebagai momentum untuk bergotong royong dalam membangun kemajuan bagi bangsa Indonesia.

"Mari jadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum bangkitnya pemuda Indonesia untuk bergerak bersama dan bergotong royong membangun bangsa," pesan Wapres.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-93 mengusung tema Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh yang bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen para pemuda bangsa dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Pemuda Indonesia telah berkontribusi dan berperan penting sebagai penentu sejumlah sejarah penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia, mulai dari pendirian Budi Oetomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, hingga Reformasi 1998.

Rekomendasi