Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan, perkembangan situasi di Papua, pascadeklarasi pembentukan pemerintahan sepihak oleh Benny Wenda. Menurut Gatot, situasi keamanan di Papua saat ini dipastikan aman terkendali.
"Masalah keamanan, kita mengetahui bahwa Papua adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap terjadi gangguan keamanan itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya," kata Gatot dalam keterangan pers bersama Kemenko Polhukam, Kamis (3/12).
Karenanya, lanjut Gatot, jika ada yang mengikuti deklarasi Benny Wenda akan ditindak tegas oleh Polri. Sebab tidak ada siapa pun yang boleh mengganggu persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi bagi siapa yang mengikuti deklarasi itu, kita akan melakukan tindakan tegas, siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu," jelas jenderal bintan tiga ini.
Gatot beralasan, pernyataan tegasnya dikeluarkan demi menjamin keutuhan Papua sebagai bagian dari Indonesia. Kemudian, unuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat.
"Jadi kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," katanya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com