Udar Pristono tiba-tiba muncul di MK ingin temui Eggi Sudjana
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono tiba-tiba muncul di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat dikonfirmasi terkait kunjungannya, Udar mengatakan ingin bertemu salah satu kuasa hukumnya, Eggi Sudjana.
"Mau ketemu bang Eggi," kata Pristono di ruang pendaftaran tamu Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
Saat dicecar awak media lebih dalam terkait kunjungannya ke MK, pria yang disebut sebut terkait kasus pengadaan bus berkarat itu mengaku hanya ingin tahu lebih dalam mengenai lembaga tertinggi negara tersebut.
"Saya pengen tahu aja MK," ujarnya sembari meninggalkan awak media.
Seperti diketahui hari ini MK menggelar sidang perkara hasil Pileg 2014 yang diajukan 12 parpol. Sementara dalam persidangan pada pukul 19.00 WIB. Majelis hakim MK bakal menggelar sidang pleno untuk calon perseorangan DPD.
Agenda sidang sendiri pendahuluan dan pemeriksaan perbaikan berkas gugatan. Eggi Sudjana dikabarkan menjadi kuasa hukum salah satu caleg DPD.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaMardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan, pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945.
Baca Selengkapnya