TPS Victoria Park ricuh, ini penjelasan KJRI Hong Kong
Merdeka.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Victoria Park diwarnai kericuhan. Ratusan pemilih yang terdaftar oleh KPU kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Dilansir kemlu.go.id, Minggu (6/7), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menggelar Pemilu Presiden (Pilpres) selama satu hari sejak pukul 08.30 waktu Hong Kong. Jumlah pemilih mengalami kenaikan yang cukup pesat, yakni 23.569 pemilih di Hong Kong dari sebelumnya 18.177 pada Pileg lalu.
"Pemilu Presiden 2014 di Hong Kong ini dihadiri juga oleh dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Bapak Sigit Pamungkas dan Bapak Juri Ardiantoro, serta Ketua Bawaslu, Bapak Muhammad," tulis KJRI Hong Kong dalam keterangan persnya.
Karena waktu tidak mencukupi, PPLN terpaksa menutup TPS karena batasan waktu yang diberikan pemerintah Hong Kong. Kondisi itu membuat sejumlah pemilih yang baru tiba tidak bisa menggunakan hak pilihnya sehingga menggelar unjuk rasa di sekitar lokasi.
"Pemilu Presiden 2014 di Hong Kong dimulai pada pukul 08.30 dan ditutup pada pukul 17.06 dan sudah tidak ada antrean lagi, sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong yaitu sampai batas waktu pukul 17.00, mengingat Pilpres 2014 di Hong Kong dilaksanakan di ruang publik yakni di Victoria Park."
Seorang WNI, Fera Nuraini mengatakan, ribuan WNI ricuh karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres. Sebab, mereka sudah mengantre sejak pukul 07.00 waktu Hong Kong.
"Izin lapangan hanya sampai jam 5 sore, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah meminta perpanjangan waktu tapi tidak diberikan oleh pihak Victoria Park," ujar Fera kepada merdeka.com, Minggu (6/7).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaKPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan
Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaCara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaKPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnya