60 Daerah Antre Jadi Kawasan Transmigrasi, Kementrans Prioritaskan Indonesia Timur

Lebih dari 60 daerah ajukan kawasan transmigrasi baru. Kementrans pilih prioritaskan wilayah Timur lewat kajian potensi ekonomi.

Cinta Najwa Fauzi
Oleh Cinta Najwa Fauzi - Reporter
60 Daerah Antre Jadi Kawasan Transmigrasi, Kementrans Prioritaskan Indonesia Timur
Mentrans Iftitah Sulaiman saat melakukan doorstop di Batam (08/10/2026).

Lebih dari 60 kepala daerah berbondong-bondong mengusulkan wilayahnya untuk dijadikan kawasan transmigrasi baru. Namun, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan tak akan terburu-buru dan memilih untuk memprioritaskan kawasan di wilayah Indonesia Timur berdasarkan potensi ekonominya.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa puluhan permohonan tersebut kini masuk dalam daftar tunggu (waiting list). Walau mengapresiasi tingginya inisiatif para pimpinan daerah, Iftitah menyebut keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pengembangan tak bisa dilakukan secara serentak.

"Lebih dari 60 kepala daerah menginginkan kawasan transmigrasi. Tapi yang saya mau sampaikan secara jujur adalah saya tidak ingin daerah-daerah itu mengusulkan kawasan transmigrasi hanya untuk mendapat insentif dari pusat dalam konteks misalkan membangun rumah, membangun jalan, karena anggarannya juga terbatas," ujar Iftitah di Batam, beberapa waktu lalu.

Iftitah menekankan, Kementrans hanya akan memprioritaskan wilayah yang mengantongi potensi ekonomi jelas. Penentuan skala prioritas ini bakal ditopang oleh kajian ilmiah mendalam agar keberadaan kawasan transmigrasi benar-benar memberi manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

"Kami izin memprioritaskan terlebih dahulu teman-teman yang ada di Indonesia Timur, tapi kami lakukan secara saintifik. Mana yang punya potensi ekonomi, itu yang kita dahulukan. Jadi kita fokusnya ke pengembangan ekonominya," jelasnya.

Fokus Evaluasi, Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Saat ini, Kementrans mengelola 154 kawasan transmigrasi. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mematok target pengembangan untuk 45 kawasan transmigrasi yang bakal dibagi ke dalam delapan tahap.

Di tengah target tersebut, Iftitah menggarisbawahi pentingnya kualitas ketimbang kuantitas. Pemerintah enggan sekadar menambah jumlah wilayah transmigrasi jika kawasan yang sudah ada justru tak kunjung berkembang.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh bakal dilakukan guna menemukan formula serta model pengembangan yang paling tepat. Harapannya, kawasan transmigrasi tak cuma berdiri secara administratif, melainkan menjelma menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

"Kalau hanya sekadar Kementerian Transmigrasi berhasil membangun 60 kawasan transmigrasi, kalau hanya di atas kertas untuk apa? Jadi kita justru ingin sekarang ini kita evaluasi, yang ditetapkan menjadi kawasan transmigrasi betul-betul berkembang," kata Iftitah.

Evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan skema pengembangan transmigrasi yang adaptif, sesuai dengan karakter serta potensi khas tiap daerah.

Rekomendasi