Tim Ad Hoc Diterjunkan Bagi Kampus Belum Punya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kampus untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang bilang bukan berarti jika kampus yang belum membentuk Satgas tak bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang muncul. Pihaknya akan menurunkan tim khusus agar kekerasan seksual bisa tertangani.
"Karena belum ada Satgas maka pembentukannya dengan tim Ad Hoc. Kami melakukan pendampingan bahwa penanganannya sesuai dengan aturan dan berpihak pada korban," ungkap Chatarina di Jakarta, Rabu (12/1).
Tim Ad Hoc juga berperan untuk membantu kampus dalam membentuk tim Satgas PPKS. Supaya kasus kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan cepat.
"Sebelum satgas itu dibentuk, begitu ada kasus harus dibentuk Satgas Ad Hoc itu yang paling penting. Sehingga tidak menunggu dulu secara formalitas," ungkapnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menargetkan pada tahun 2022 seluruh kampus di Indonesia telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual. Kehadiran Satgas ini di kampus merupakan amanat yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas. Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," kata Nadiem dalam sebuah webinar, Jumat (10/12/2021).
Nadiem menyebut efek kekerasan terhadap perempuan berlangsung permanen. Mereka banyak yang mengalami trauma secara berkepanjangan.
"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda seluruh masa depannya terancam," ujar Nadiem.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaIni Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKPPU Sampai Buat Tim Khusus untuk Usut Penyebab Mahalnya Harga Beras
Tim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN Siapkan 10 Juta Saksi Berlapis di Tiap TPS
Timnas AMIN mengerahan 10 juta saksi berlapis untuk mengantisipasi kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus
Amanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaDPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca Selengkapnya