Tanggapan Mahfud MD Terkait Imbauan Pemerintah untuk Ibadah di Rumah

Mahfud berharap, masyarakat Indonesia dapat mengerti dan paham, serta patuh.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Tanggapan Mahfud MD Terkait Imbauan Pemerintah untuk Ibadah di Rumah
Menko Polhukam Mahfud MD. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Menko Polhukam Mahfud Md meminta kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa agar mentaati dengan baik dalam berdisiplin pemutusan mata rantai Covid-19. Menurutnya, pelarangan untuk tidak salat berjamaah sementara waktu selama masa pandemi virus corona adalah untuk menjauhkan sesuatu yang haram.

"Menjauhi penyakit berbahaya adalah upaya kita tidak dekat dengan yang haram. Kalau salat berjamaah sifatnya sunah, maka lebih baik tidak melakukan hal yang haram ketimbang melakukan sesuatu yang bersifat sunah," kata Mahfud saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta melalui video call, Sabtu (25/4/2020).

Mahfud mengamini jika di beberapa wilayah Indonesia masih ada yang menyelenggarakan salat-salat berjamaah di masjid, baik itu salat wajib berjamaah, mau pun salat tarawih berjamaah. Menurutnya tindakan tersebut tidak bisa disanksi dengan aturan hukum mengikat seperti pidana. Karenanya, negara telah membuat aturan dan siap menegakkan dengan cara yang humanis.

"Kita minta bantu tokoh agama setempat, tokoh masyarakat, rt rw memberi tahu bahwa untuk sementara jangan dulu berjamaah karena adanya virus yang berbahaya ini berpotensi menyebar jika berkerumun," jelas Mahfud.

Mahfud berharap, masyarakat Indonesia dapat mengerti dan paham, serta patuh. Bila merasa ibadah Ramadan kali ini kurang sempurna dengan tidak berjamaah bertemu sesama muslim, menurut Mahfud, hal itu hanya ada pada substansi tanpa mengurangi pahala ibadah wajib karena situasi pandemi.

"Itu soal substansi, merasa tidak bulat itu keniscayaan, substansinya kita akan bisa tetap bersilaturahmi, bisa tetap bisa pakai virtual grup WA, dikirim online untuk bersedakah tidak harus bukber dan sahur keliling, kita maklumi dulu dan terima itu sebgai fakta dan taati," Mahfud menandasi.

Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi