Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKT FPI Belum Diberikan, Ma'ruf Sebut Bukan Ditolak Tetapi Dikaji

SKT FPI Belum Diberikan, Ma'ruf Sebut Bukan Ditolak Tetapi Dikaji Wakil Presiden KH Maruf Amin. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam atau FPI yang hingga kini belum diperpanjang. Dia menjelaskan pemerintah saat ini sedang mengkaji dari berbagai aspek salah satunya apakah benar FPI akan setia dengan Pancasila dan NKRI.

"Lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif tentu bukan sekadar pernyataan tetapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya yah," ungkap Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11).

Dia menjelaskan pemerintah tidak menolak tetapi kali ini perlu dibahas dengan baik. Pembahasan tersebut sedang dibahas dalam rapat-rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi secara tertutup.

"Saya kira itu bukan ditolak tetapi masih di bahas," ungkap Ma'ruf.

Pemerintah Sedang Berdiskusi

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, masalah itu sudah didiskusikan dalam rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi secara tertutup.

"Sesudah kita diskusikan bersama-sama, kesimpulannya begini. Setiap warga negara itu punya hak berkumpul dan berserikat dan FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11).

Karena itu, masih kata dia, negara mempunyai peran untuk mengatur hal tersebut dalam sebuah undang-undang. Sehingga melihat prosedural administratif yang telah diajukan oleh FPI tersebut.

"Lalu disimpulkan, FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar, dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami. Dan Menteri Agama nanti akan mendalami, dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," jelas Mahfud.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya