Setubuhi murid berkali-kali, guru SMP 6 Negara akan dipecat dari PNS
Merdeka.com - I Gede JW (37), guru bahasa Inggris di SMPN 6 Negara, Jembrana yang telah menyetubuhi muridnya berulang kali beberapa hari lalu bakal dipecat dari PNS.
"Kami akan memecat oknum guru itu karena perbuatannya sudah di luar batas. Apalagi dia seorang pendidik," tegas Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Senin (5/10).
Tindakan tegas itu diberikan agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Pihaknya juga tidak mau bermain-bermain dengan masalah yang dianggap serius.
"Sanksi tegas dan keras ini sekaligus sebagai pelajaran buat pegawai lainnya," ujar Kembang.
Untuk proses pemecatan menurut Kembang Hartawan, pihaknya tidak perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dalam waktu dekat, pemecatan tersebut dilaksanakan. Tentunya setelah inspektorat selesai melakukan klarifikasi.
"Dalam dua hari ini kami pastikan akan keluar. Inspektorat sudah turun dan tinggal disampaikan ke BKD," imbuh Kembang Hartawan.
Kembang juga mengatakan, untuk menekan kasus seperti ini agar tidak terjadi lagi, pihaknya menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk kegiatan ke arah yang positif. "Perlunya membangkitkan dan mengaktifkan kegiatan muda-mudi di tingkat banjar dan desa. Kegiatan positif ini, sangat perlu peran serta dari masyarakat ataupun para orangtua," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?
Dari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca Selengkapnya