Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara, Kandidat Pengganti Lili Pintauli Pilihan Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR. Lili sebelumnya mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat sidang dugaan pelanggaran etik MotoGP Mandalika tengah berlangsung.
Dua nama pengganti Lili pilihan Jokowi itu dikirim Istana Kepresidenan melalui surat presiden (Surpres) kepada DPR pada pekan lalu. Dua nama itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Kedua nama itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Arsul Sani. "Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak I Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/9).
Profil Johanis Tanak dan Nyoman Wara
Johanis Tanak dan Nyoman Nara memiliki pengalaman dan keahlian yang berbeda. Keduanya masing-masing pernah menjabat sejumlah posisi di pemerintahan. Berikut profil singkat Johanis dan Nyoman dari berbagai sumber.
I Nyoman Wara dipercaya menduduki posisi sebagai Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak tahun 2016. Nyoman diketahui pernah menjadi saksi ahli auditor BPK di tahun 2018, soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pada tahun 2001 hingga 2010, Nyoman bekerja sebagai auditor pada di Bank Indonesia, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Kementerian Keuangan. Kemudian, Nyoman memulai karirnya di BPK sejak 2010.
Sementara itu, Johanis Tanak dikenal sebagai sosok pejabat kejaksaan. Kini, Johanis dipercaya menduduki posisi sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada tahun 2014, Johanis sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau. Kemudian, Johanis juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di tahun 2016. Namun keduanya tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) KPK pada 2019.
Mekanisme Pemilihan Pengganti Lili Pintauli
Arsul menjelaskan mekanisme pemilihan pimpinan KPK pengganti Lili. Menurut dia, setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Muaranya sudah bisa ditebak akan ditugaskan ke Komisi III DPR. Begitu sampai Komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test," kata Arsul.
Arsul menyebut DPR RI diberi waktu maksimal 30 hari setelah Surpres diterima untuk memproses usulan tersebut.
"Kalau Komisi III kan DPR itu 30 hari sejak surat dari Presiden diterima, tidak termasuk masa reses. Kalau mau yang akan datang juga bisa," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti surpres Jokowi tersebut pada Senin (26/9).
"Senin itu ada rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri jabatan komisioner KPK. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk menentukan siapa pengganti Lili Pintauli.
"Terkait dengan surpres, terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR sebagaimana ketentuan UU KPK. Bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS (Lili Pintauli Siregar) tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9).
Ali mengatakan, KPK tak memiliki kewenangan menentukan siapa pimpinannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, proses pemilihan pimpinan merupakan kewenangan presiden dan DPR.
"Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Ali.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca SelengkapnyaJokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pemilih Joko Widodo yang ada di luar negeri di Pilpres sebelumnya kini mendukung dirinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani di Grobogan: Pilpres Lalu Kami Pilih Jokowi, Kini Giliran Dukung Ganjar-Mahfud
Iwan berujar pasangan Capres nomor urut 3 itu diyakini bisa membawa aspirasi para petani kala memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaWacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaIni Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur
Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca Selengkapnya