Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri akan Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung Malam Ini

Polri akan Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung Malam Ini Djoko Tjandra. ©ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan menyerahkan Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini. Proses itu diperkirakan berlangsung pukul 21.00 Wib ini.

"Iya malam ini, tunggu saja di Bareskrim," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (31/7) malam.

Awi bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, akan mendampingi proses ini.

Dia menambahkan, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung, pihak Mabes Polri sudah memeriksa kesehatan Djoko Tjandra. Termasuk dilakukan tes Covid-19.

"Negatif, itu hasil dari swab," jelas Awi.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia, Kamis (30/7). Kabareskrim mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian Malaysia dalam menangkap Djoko Tjandra.

"Dari pencarian itu dapat info ada di Malaysia, oleh karena itu ditindaklanjuti, Kapolri kirim surat ke polisi diraja Malaysia, siang tadi dapat info yang bersangkutan bisa diketahui, tadi sore kami dari Kabareskrim dan Bareskrim berangkat untuk melakukan pengambilan dan Alhamdulillah kerja sama kami Bareskrim dan kepolisian diraja malaysia, Djoko Tjandra kita amankan," ujar Listyo Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma,Jakarta Timur.

Djoko Tjandra menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak 2009 silam. Pelarian Djoko Tjandra berawal ketika pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali. Namun, Majelis hakim memutuskan Djoko Tjandra lepas dari segala tuntutan karena perbuatannya tersebut bukanlah tindak pidana, melainkan perdata.

Lalu Oktober 2008, Kejagung kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut. Pada Juni 2009 Mahkamah Agung (MA) menerima PK yang diajukan Kejagung dan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Djoko Tjandra, selain denda Rp 15 juta.

Namun, Djoko Tjandra mangkir dari pengadilan Kejaksaan untuk dieksekusi. Bos Grup Mulia itu kemudian dinyatakan sebagai buron dan diduga telah melarikan diri ke Port Moresby, Papua Nugini.

Kini, Djoko Tjandra terhenti. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil

Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Dilantik Kapolri Jadi Kakorlantas Polri, Aan Suhanan Kenakan Dua Bintang di Pundak

Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pensiunan Jenderal TNI-Polri Turun Gunung Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim, Ada Eks Kapolri dan Mantan Anak Buah Prabowo

Pensiunan Jenderal TNI-Polri Turun Gunung Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim, Ada Eks Kapolri dan Mantan Anak Buah Prabowo

Ganjar mengapresiasi dukungan diberikan pensiunan jenderal TNI maupun Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya