Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Brangkas Kantor Anak Cabang PT Gudang Garam

Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Brangkas Kantor Anak Cabang PT Gudang Garam Pelaku Pembobol Brangkas di Makassar. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap sindikat pembobol brangkas milik PT Surya Madistrindo, anak cabang PT Gudang Garam Tbk di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Dalam aksinya, mereka berhasil mengambil Rp697.542.200 pada Jumat (29/11) lalu.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelaku pembobolan brangkas. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, ada di Makassar hingga di Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Dan empat orang pelaku lainnya saat ini masih buron.

"Mereka ditemukan hingga ke daerah Maluku yakni Muhammad Tuanaya yang merupakan otak dari kejahatan ini. Dia adalah residivis dan merupakan kapten komplotan spesialis pembobol brangkas di sejumlah daerah termasuk di wilayah hukum Polda Sulsel," katanya di Mapolda Sulsel, Kamis (12/12).

Dia mengungkapkan, lima pelaku tersebut adalah Muhammad Tuanaya (44) alias Ronde, Rongge warga asal Maluku Tengah. Empat pelaku lainnya adalah warga Kota Makassar dan Kabupaten Maros yakni Tama Jaya (29), Amran (35), Rika (24) dan Darwin (44).

Dari hasil kejahatan pelaku, tersisa Rp144 juta yang ditemukan dan disita sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga mengamankan linggis, brangkas kecil warna biru, mobil dan beberapa buah ponsel.

"Ke limanya punya peran masing-masing. Ada yang bertugas mengawasi aksi, membongkar, penyedia transportasi dan ada juga yang dititipi uang. Imbalannya pun dibagi-bagi sesuai peran masing-masing. Saat ini masih DPO empat pelaku berinisial iw, br, dw dan tn," ujarnya.

Adnas menjelaskan, Muhammad Tuanaya adalah residivis yang pernah tertangkap tahun 2017 lalu setelah membobol brangkas milik kantor PDAM Makassar dan membawa kabur uang tunai senilai Rp1,2 miliar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pronika menambahkan, sebelum para pelaku menjalankan tindak kejahatannya, terlebih dahulu mereka menggambar situasi dan membagi peran masing-masing. Aksinya terekam CCTV.

"Sasaran komplotan ini adalah perusahaan-perusahaan besar, kantor dan gudang," ujarnya.

Para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 KUHPidana junto pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana selama-lamanya 9 tahun penjara.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya