Polisi Sebut Narasi Wanita Pakai APD Jual Surat Tes Usap Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Polisi telah menelusuri peristiwa yang videonya viral di sosial media terkait dugaan jual beli surat hasil swab Covid-19 dengan harga Rp90 ribu. Narasi dalam rekaman tersebut pun berbeda dengan hasil pemeriksaan di lapangan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Sebut Narasi Wanita Pakai APD Jual Surat Tes Usap Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Wanita Berpakaian APD Diduga Jual Surat Bebas Covid-19 di Bus. Twitte@Capres Abadi

Polisi telah menelusuri peristiwa yang videonya viral di sosial media terkait dugaan jual beli surat hasil swab Covid-19 dengan harga Rp90 ribu. Narasi dalam rekaman tersebut pun berbeda dengan hasil pemeriksaan di lapangan.

"Narasinya dalam video itu yang tidak sesuai dengan faktanya," tutur Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7).

Menurut Edwin, klinik Assalam Medical Centre 3 memang membuka jasa rapid tes antigen Covid-19 di lingkungan Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Jadi benar mereka melaksanakan rapid antigen, bukan menjual surat palsu, yang diduga palsu untuk menyeberang ke pulau Jawa," jelas dia.

Dalam prosesnya, masyarakat yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dapat menggunakan jasa klinik tersebut dengan biaya Rp90 ribu. Mereka dapat turun dari bus dan melaksanakan swab, kemudian tinggal menunggu selama 10 menit di kendaraan dan kemudian hasilnya diantarkan oleh petugas.

"Jadi videonya itu setengah. Nggak sepenuhnya ditampilkan. Ditambah lagi dalam video itu, perempuan itu terkesan takut. Jadinya terkesan membenarkan itu jual beli antigen," Edwin menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi