Polisi sebut konten buku Jokowi Undercover hasil obrolan dunia maya
Merdeka.com - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Berdasarkan penyelidikan, ternyata konten buku tersebut diambil dari obrolan dunia maya.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saudara Bambang (Bambang Tri Mulyono), dan memang dari keterangannya dia mengambil bahan buku ini dari medsos (media sosial) atau dari obrolon dunia maya," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1).
Dari bahan obrolan tersebut, Bambang Tri kemudian menyimpulkan sendiri. Hasil kesimpulan pribadi lalu diolah menjadi sebuah narasi hingga akhirnya dituangkan dalam buku 'Jokowi Undercover'.
"Jadi narasi-narasi itu seolah sebuah kebenaran yang dituangkan dalam sebuah buku," terang Rikwanto.
Tak hanya itu, Bambang Tri juga mengambil foto metrik dari google kemudian disajikan dalam buku 'Jokowi Undercover'.
"Alasan dia menggunakan foto metrik kita tanya, dari mana saudara Bambang memiliki kemampuan itu? Ternyata dia cari di google, dari google ada petunjuknya, kemudian dia membandingkan foto satu dengan foto lainnya dengan caranya sendiri, sehingga dia simpulkan cocok," jelasnya.
Rikwanto menambahkan, konten buku 'Jokowi Undercover' tidak melalui studi akademis yang komprehensif. Pembuatan buku tersebut tanpa menggunakan data primer dan sekunder.
"Jadi isinya hanya hal-hal yang beredar dunia maya, di medsos. Tidak ada sama sekali check and recheck atau survei di lapangan ataupun mencocokkan sumber yang penting. Jadi kita anggap buku ini sama saja mencemarkan nama orang," terangnya.
Menurut Rikwanto, buku 'Jokowi Undercover' ini tidak melalui penerbitan khusus. Bambang Tri mencetak sendiri dan memasarkan melalui media sosial. Hinggga saat ini, polisi masih menelusuri lokasi percetakan buku 'Jokowi Undercover'.
"Kita sedang lacak cetaknya di mana, dia juga promosikan lewat internet. Sore ini kita akan periksa, sudah berapa pemesan, siapa saja, tentunya ada alamat lewat internet," pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap Bambang Tri usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016. Saat ini, Bambang Tri mendekam di rutan Polda Metro Jaya (PMJ).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca Selengkapnya