Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus buku 'Jokowi Undercover' yang ditulis Bambang Tri Mulyono. Berdasarkan penyelidikan, ternyata konten buku tersebut diambil dari obrolan dunia maya. "Kita lakukan pemeriksaan kepada saudara Bambang (Bambang Tri Mulyono), dan memang dari keterangannya dia mengambil bahan buku ini dari medsos (media sosial) atau dari obrolon dunia maya," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1).Dari bahan obrolan tersebut, Bambang Tri kemudian menyimpulkan sendiri. Hasil kesimpulan pribadi lalu diolah menjadi sebuah narasi hingga akhirnya dituangkan dalam buku 'Jokowi Undercover'. "Jadi narasi-narasi itu seolah sebuah kebenaran yang dituangkan dalam sebuah buku," terang Rikwanto. Tak hanya itu, Bambang Tri juga mengambil foto metrik dari google kemudian disajikan dalam buku 'Jokowi Undercover'. "Alasan dia menggunakan foto metrik kita tanya, dari mana saudara Bambang memiliki kemampuan itu? Ternyata dia cari di google, dari google ada petunjuknya, kemudian dia membandingkan foto satu dengan foto lainnya dengan caranya sendiri, sehingga dia simpulkan cocok," jelasnya.Rikwanto menambahkan, konten buku 'Jokowi Undercover' tidak melalui studi akademis yang komprehensif. Pembuatan buku tersebut tanpa menggunakan data primer dan sekunder. "Jadi isinya hanya hal-hal yang beredar dunia maya, di medsos. Tidak ada sama sekali check and recheck atau survei di lapangan ataupun mencocokkan sumber yang penting. Jadi kita anggap buku ini sama saja mencemarkan nama orang," terangnya. Menurut Rikwanto, buku 'Jokowi Undercover' ini tidak melalui penerbitan khusus. Bambang Tri mencetak sendiri dan memasarkan melalui media sosial. Hinggga saat ini, polisi masih menelusuri lokasi percetakan buku 'Jokowi Undercover'."Kita sedang lacak cetaknya di mana, dia juga promosikan lewat internet. Sore ini kita akan periksa, sudah berapa pemesan, siapa saja, tentunya ada alamat lewat internet," pungkasnya. Untuk diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap Bambang Tri usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016. Saat ini, Bambang Tri mendekam di rutan Polda Metro Jaya (PMJ).
Polisi sebut konten buku Jokowi Undercover hasil obrolan dunia maya
Dari bahan obrolan tersebut, Bambang Tri kemudian menyimpulkan sendiri. Hasil kesimpulan pribadi lalu diolah menjadi sebuah narasi hingga akhirnya dituangkan dalam buku 'Jokowi Undercover'.
Rekomendasi