Polisi Pastikan Pemeran Wanita di Video 'Vina Garut' Bukan Korban
Merdeka.com - Polres Garut menegaskan V (19), salah satu tersangka pemeran wanita di video porno 'Vina Garut' bukanlah korban. Keterangan itu sekaligus menjawab anggapan dari penasihat hukum VN, Budi Rahadian.
Sebelumnya, Budi menyebut bahwa kliennya sebagai korban. Alasan tersebut berdasarkan kesaksian V yang terpaksa melakukan adegan hubungan badan dengan sejumlah pria lantaran diancam mantan suami, A (31).
"Dalam konteks penyidikan yang saat ini berjalan sampai detik ini terhadap V statusnya adalah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada Liputan6.com, Sabtu (24/8).
Maradona menjelaskan, jeratan pasal yang menghantui VN. Menurut dia, tersangka dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. "Jadi hingga saat ini, dia bukan korban," ucap dia.
Diketahui, penasihat hukum VN, Budi Rahadian menyakini kliennya sebagai korban. Budi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari V, ada unsur paksaan yang dilakukan oleh A agar melayani sejumlah lelaki.
"Ini juga termasuk agar V ini memasang mimik senyum karena ada di bawah ancaman," ujarnya di Mapolres Garut.
Budi mengungkapkan bahwa V mulai dipaksa oleh A melakukan hubungan badan dengan sejumlah lelaki sejak tahun 2017, atau saat usianya 17 tahun. Aksi tersebut kemudian berlangsung hingga tahun 2018.
Atas hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengingat bahwa V hanya korban. "Oleh karena itu juga kami kemudian mengajukan penangguhan penahanan di samping persoalan kondisi kesehatannya," lanjutnya.
Adapun terkait pengakuan V yang menerima uang Rp500 ribu setiap melakukan hubungan, Budi menyebut bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan. Apalagi menurutnya saat itu V dan A statusnya masih sebagai suami istri, sehingga ada kewajiban dari suami untuk memberikan nafkah.
"Kalau pun untuk yang kaitannya dengan penyebaran video, hal tersebut tentunya menjadi kewenangan penyidik saja. Namun yang terjadi saat ini isu yang beredar ke V ini negatif dan bahwa dia yang salah," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaKasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaDua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa
Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaVIDEO: Perlawanan Siskaeee Jadi Tersangka Film Dewasa, Begini Sikap Tegas Polisi
Polisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca Selengkapnya