Polisi bekuk lima orang pemilik 24,77 gram sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyita 24,77 gram sabu-sabu dan 820 butir obat terlarang dari lima orang tersangka.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Teddy Rystiawan, saat dihubungi di Penajam, mengatakan, pengungkapan kelima orang tersangka tersebut berlangsung di dua tempat berbeda.
Penangkapan pertama, berlangsung di sebuah rumah di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, pada Senin (4/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada penggerebekan tersebut personel Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara menangkap MY (23).
"Selain menangkap tersangka, personel Satreskoba juga berhasil menyita barang bukti berupa enam poket kecil sabu-sabu seberat 1,41 gram dan 820 butir LL, satu bundel plastik kecil bening serta satu unit telepon genggam," ujar Teddy Rystiawan. Demikian dikutip Antara, Sabtu (16/7).
Saat penangkapan, MY tidak melakukan perlawanan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang jenis LL tersebut di kamar tersangka.
Selanjutnya, menurut Teddy Rystiawan, pada Jumat (15/7) sekitar pukul 07.30 WITA, personel Satuan Narkoba Polres Penajam Paser Utara menggerebek sebuah rumah di jalan Basuki Rahmat RT 4, Kelurahan Sepaku III Kecamatan Sepaku.
Di tempat itu, polisi kembali menangkap empat orang, yakni Mdn (30), MR (29), SK (23) serta Sns (22) dan berhasil menyita barang bukti berupa, tiga poket sabu-sabu seberat 23,36 gram, sebuah bong berikut pipet kaca, satu timbangan digital serta dua unit telepon genggam.
"Keempat tersangka diringkus ketika sedang mengkonsumsi sabu-sabu, dan polisi menemukan dua poket sabu-sabu berada di lantai serta satu poket di saku celana MR," jelas Teddy Rystiawan.
Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara masih terus mengembangkan penangkapan kelima orang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Kelimanya diperiksa intensif untuk mengembangkan penangkapan dan memburu jaringan lainnya," kata Teddy Rystiawan.
Polres Penajam Paser Utara telah menetapkan status tersangka kepada MY dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 197 jo pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Sementara Mdn, MR, SK dan Sns tambah Teddy Rystiawan, dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) atau pasal 127 ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya