Polda Sultra ringkus tiga tersangka pembunuh berencana istri muda
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus tiga dari empat tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Suniah, di Desa Ranooha, Ranomeeto, Konawe Selatan. Peristiwa tersebut diketahui karena motif cemburu terhadap korban yang merupakan istri muda mantan kepala desa Watu-Watu.
"Jadi kasus ini pembunuhan yang terjadi tahun 2013 lalu dan motifnya adalah kecemburuan," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Agus Sadono, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/7).
Adapun ketiga tersangka, ungkap Agus, masing-masing berinisial Ms, Ik, dan Rk, serta sebelumnya diamankan istri pertama mantan kepala desa yang diduga sebagai otak kejahatan berinisial Rm. Mereka sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tiga tahun lalu, namun baru tertangkap pada 14 Juli di lokasi yang berbeda-beda atas laporan masyarakat.
"Rm diduga nekad menyewa orang suruhan untuk menghabisi Suniah karena telah menjadi istri kedua suaminya yang saat itu masih menjabat sebagai kepala desa Watu-Watu, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan," ujarnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku disuruh oleh Rm dengan diiming-iming akan diberi bayaran sebesar Rp 50 juta. Namun ketiga pelaku baru menerima Rp 12 juta.
"Keempat tersangka akan dijerat pasal 338 subsider pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Diketahui, pembunuhan berencana itu dilakukan saat korban sedang tertidur lelap di kamar bersama anaknya. Dua eksekutor masuk melalui pintu belakang, sementara seorang lagi berjaga-jaga di luar rumah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya