Polda Sulsel Tepis Isu Kapolri Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Covid-19
Merdeka.com - Beredar isu miring tentang Surat Telegram (St) Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Surat itu bernomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.
Dalam surat tersebut, meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Corona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan perihal surat tersebut. Menurutnya, surat tersebut bukan memperbolehkan keluarga untuk mengambil jenazah PDP Covid-19.
"Namun, meminta seluruh Polda bekerjasama dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk memperjelas status terhadap pasien Covid-19 atau bukan," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (12/6) malam.
Dengan ini, ia meminta dan mengingatkan masyarakat agar tidak cepat termakan oleh isu-isu yang beredar di media.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam surat itu pun berisikan penegasan terhadap perlakuan jenazah Covid 19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kiita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik, karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, agar tak terjadi pengambilan paksa jenazah terpapar Virus Corona atau Covid-19, Kapolri Irjen Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020.
"Kami sudah menurunkan telegram kepada para Kapolda dan Kapolres bahwa mohon dipastikan betul bahwa orang yang meninggal adalah penderita Covid-19," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto, di Jakarta, Kamis (11/6) kemarin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya