Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Banten akan tindak penimbun sembako, dianggap pengacau negara

Polda Banten akan tindak penimbun sembako, dianggap pengacau negara Bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Banten akan memberikan sanksi tegas dan administratif kepada para agen di pasar yang terbukti menimbun sembako dan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan. Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan, Satgas Pangan sudah bergerak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pasar yang ada di Kota Serang.

"Saat ini satgas sudah terbentuk. Kegiatan kita bersama rekan rekan Disperindag Provinsi akan melakukan sidak di tempat-tempat seperti gudang," kata Brigjen Pol Listyo, Senin (22/5).

Satgas Pangan juga memantau pergerakan kenaikan harga bahan pokok. Sebab, tingginya harga di pasaran bisa terindikasi karena adanya penimbunan.

"Dikhawatirkan terjadinya penimbunan. Selain itu kenaikan harga juga harus dicari apakah memang ada penimbunan apakah karena jalur distribusi yang tidak lancar," ujarnya.

Pelaku penimbunan sembako bisa dianggap sebagai pengacau negara. Karena itu jenderal bintang satu ini tak segan memberikan sanksi tegas.

"Mengarah kepada sabotase negara dan mengacaukan negara ada sanksinya tapi kalau berkaitan dengan administratif kita kenakan sanksi administratif saja," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP