Berbagai macam rangkaian acara disusun panitia untuk peserta yang ikut dalam pesta seks sesama jenis atau gay. Selain lomba oral seks, peserta juga ditantang meminum anggur hingga obat perangsang.
Penyidik membeberkan aturan mainnya persis sama dengan oral seks. Botol diestafetkan ke peserta. Tentunya peserta yang memegang botol pada saat musik berhenti akan disuruh maju untuk menyelesaikan tantangan.
"Tantangannya menghirup obat perangsang. Putaran kedua tantanganya minum anggur merah satu slot," ujar penyidik dalam rekonstruksi digelar penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini. Ada 26 adegan ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut.
Aturan main semacam ini juga berlaku untuk lomba oral seks. Saat itu, panita telah menyortir peserta gay yang berperan sebagai laki-laki dan yang berperan sebagai perempuan.
"Permainan dengan botol estafet dan diputar musik. Kalau musik berhenti dipilih peserta," ujar penyidik.
Terpantau tiga pasangan mengikuti lomba oral seks pada putaran pertama. Peserta top yang mencapai klimaks lebih dahulu dinobatkan menjadi pemenang lomba.
Sebelumnya, polisi mengamankan 56 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pesta seks di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020. Sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pesta gay itu diwajibkan untuk telanjang. Para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang ditransfer ke rekening TFR, pencetus pesta tersebut.
TRF mengundang para peserta melalui media sosial mereka. Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram ada sekitar 80 yang mengikuti.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com