Perkosa Anak Tiri, Seorang Pria di Tasikmalaya Dimassa Sampai Kritis
Merdeka.com - Seorang warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya berinisial HN (30) diamankan polisi dalam kritis usai dikeroyok massa. HN diduga melakukan pemerkosaan secara berulang kepada anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma menyebut, awalnya polisi menerima laporan dari seorang kuwu (kepala desa) bahwa warga hendak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap HN.
"Kondisi warga itu diketahui sangat marah saat mengetahui HN melakukan aksi tidak senonoh kepada putri tirinya. Saat itu kuwu minta saya menurunkan anggota dan langsung kita cegah aksi tersebut," ujarnya, Jumat (28/6).
Saat ini HN mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HN sudah berulang kali memperkosa anak tirinya.
Kepada penyidik, HN mengaku bahwa aksinya dilakukan saat istri sedang tidur. "HN mengaku tidak kuat menahan nafsu saat memijat anak tirinya yang sempat mengeluh pegal. Tahu istrinya sudah tidur pulas, HN ini kemudian memaksa korban dan meraba bagian sensitifnya. Dalam aksinya juga ia mengancam agar korban tidak berteriak dan membangunkan ibunya," jelasnya.
Korban awalnya takut untuk bercerita. Namun karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban lalu cerita kepada ibu.
"Akibat perbuatannya, HN diancam Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan kepada korban," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam saat berenang
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca Selengkapnya